Pahlawan Revolusi adalah gelar yang diberikan kepada sepuluh perwira militer yang gugur dalam tragedi pada tanggal 30 September 1965 malam dan 1 Oktober 1965 dini hari. Sejak berlakunya Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2009 gelar ini sekaligus diakui sebagai Pahlawan Nasional.
Ke -10 Perwira tersebut, antara lain :