Karel Satsuitubun




Ajun Inspektur Polisi Dua Anumerta Karel Satsuitubun lahir di Tual, Maluku Tenggara pada tanggal 14 Oktober 1928 dan wafat di Jakarta pada tanggal 1 Oktober 1965 dalam usia 36 tahun.

Beliau adalah seorang Pahlawan Nasional Indonesia yang merupakan salah seorang korban Gerakan 30 September pada tahun 1965.

Ketika telah dewasa beliau memutuskan untuk masuk menjadi anggota POLRI, akhirnya diterima dan mengikuti Pendidikan Polisi. Setelah lulus ditempatkan di Kesatuan Brimob Ambon dengan Pangkat Agen Polisi Kelas Dua atau sekarang Bhayangkara Dua Polisi. Satsuitubun ditarik ke Jakarta dan memiliki pangkat Agen Polisi Kelas Satu atau sekarang Bhayangkara Satu Polisi. 

Ketika Bung Karno mengumandangkan Trikora yang isinya menuntut pengembalian Irian Barat kepada Indonesia dari tangan Belanda. Seketika pula dilakukan Operasi Militer beliaupun ikut serta dalam perjuangan itu. Setelah Irian barat berhasil dikembalikan beliau diberi tugas untuk mengawal kediaman Wakil Perdana Menteri, Dr. J. Leimena di Jakarta. Kemudian berangsur - angsur pangkatnya naik menjadi Brigadir Polisi.

Ketika PKI merencanakan untuk melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap sejumlah Perwira Angkatan Darat yang dianggap menghalangi cita - citanya yang salah satu sasarannya adalah Jenderal A. H. Nasution yang bertetangga dengan rumah Dr. J. Leimena. Gerakan itu pun dimulai, ketika itu beliau kebagian tugas jaga pagi. Maka beliau menyempatkan diri untuk tidur. Para penculik pun datang, pertama - tama mereka menyekap para pengawal rumah Dr. J. Leimena. Karena mendengar suara gaduh maka Karel Satsuitubun terbangun dengan membawa senjata dan mencoba menembak para gerombolan PKI tersebut. Malang, gerombolan itu pun juga menembaknya, karena tidak seimbang Karel Satsuitubun tewas seketika setelah peluru penculik menembus tubuhnya.

Karel Satsuitubun dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.


Pemberian gelar Atas segala jasa - jasanya selama ini, serta turut menjadi korban Gerakan 30 September maka pemerintah memasukannya sebagai salah satu Pahlawan Revolusi Indonesia, bersama dengan Jenderal Ahmad Yani, Letjend. R. Suprapto, Letjend. M. T. Haryono, Letjend. S. Parman, Mayjend. Sutoyo, Mayjend. D. I. Pandjaitan, Brigjend. Katamso, Kolonel Sugiono dan Kapten CZI Pierre Tendean.

Selain itu pula pangkatnya dinaikkan menjadi Ajun Inspektur Dua Polisi. Namanya juga kini diabadikan menjadi nama sebuah Kapal Perang Republik Indonesia dari fregat kelas Ahmad Yani dengan nama KRI Karel Satsuitubun.

Pemerintah Indonesia memberi penghormatan atas jasa dan perjuangan Karel Satsuitubun dengan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dan mengabadikan namanya pada Bandar Udara Karel Satsuitubun di Pelabuhan Ratu.