Raja Haji Fisabilillah





Raja Haji Fisabilillah lahir di Kota Lama, Ulusungai, Riau pada tahun 1725 dan wafat di Ketapang pada tanggal 18 Juni 1784 dalam usia 59 tahun.

Raja Haji Fisabililah merupakan adik dari Sultan Selangor pertama, Sultan Salehuddin dan paman sultan Selangor kedua, Sultan Ibrahim.

Raja Haji Fisabililah atau dikenal juga sebagai Raja Haji marhum Teluk Ketapang adalah (Raja) Yang Dipertuan Muda Riau-Lingga-Johor-Pahang IV.

Beliau terkenal dalam melawan pemerintahan Belanda dan berhasil membangun pulau Biram Dewa di sungai Riau Lama. Karena keberaniannya, Raja Haji Fisabililah juga dijuluki (dipanggil) sebagai Pangeran Sutawijaya (Panembahan Senopati) di Jambi.

Beliau gugur pada saat melakukan penyerangan pangkalan maritim Belanda di Teluk Ketapang (Melaka) pada tahun 1784.

Jenazahnya dipindahkan dari makam di Melaka (Malaysia) ke Pulau Penyengat oleh Raja Ja’afar (putra mahkotanya pada saat memerintah sebagai Yang Dipertuan Muda). Beliau dimakamkan di Pulau Penyengat Inderasakti, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Namanya diabadikan dalam nama bandar udara di Tanjung Pinang, Bandar Udara Internasional Raja Haji Fisabilillah.


Melalui Keputusan Presiden RI No. 072/TK/1997 tanggal 11 Agustus 1997, Raja Haji Fisabilillah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.