Prof. Mr. Dr. Supomo (Soepomo), SH. lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah pada tanggal 22 Januari 1903 dan wafat di Jakarta pada tanggal 12 September 1958 dalam usia 55 tahun.
Sebagai putra keluarga priyayi beliau berkesempatan meneruskan pendidikannya di ELS (Europeesche Lagere School) di Boyolali (1917), MULO (Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs) di Solo (1920) dan menyelesaikan pendidikan kejuruan hukum di Bataviasche Rechtsschool di Batavia pada tahun 1923.
Beliau kemudian ditunjuk sebagai pegawai negeri pemerintah kolonial Hindia - Belanda yang diperbantukan pada Ketua Pengadilan Negeri Sragen (Soegito 1977).
Antara tahun 1924 - 1927 Supomo mendapat kesempatan melanjutkan pendidikannya ke Rijksuniversiteit Leiden di Belanda di bawah bimbingan Cornelis van Vollenhoven, profesor hukum yang dikenal sebagai arsitek ilmu hukum adat Indonesia dan ahli hukum internasional, salah satu konseptor Liga Bangsa Bangsa.
Thesis doktornya yang berjudul Reorganisatie van het Agrarisch Stelsel in het Gewest Soerakarta (Reorganisasi sistem agraria di wilayah Surakarta) tidak saja mengupas sistem agraria tradisional di Surakarta, tetapi juga secara tajam menganalisis hukum - hukum kolonial yang berkaitan dengan pertanahan di wilayah Surakarta (Pompe 1993). Ditulis dalam bahasa Belanda, kritik Supomo atas wacana kolonial tentang proses transisi agraria ini dibungkus dalam bahasa yang halus dan tidak langsung, menggunakan argumen - argumen kolonial sendiri dan hanya dapat terbaca ketika kita menyadari bahwa subyektivitas Soepomo sangat kental diwarnai etika Jawa (lihat buku Franz Magnis-Suseno "Etika Jawa" dan tulisan - tulisan Ben Anderson dalam Language and Power sebagai tambahan acuan tentang etika Jawa untuk memahami cara pandang dan strategi agency Supomo).
Hampir tidak ada biografi tentang Supomo, kecuali satu yang dikerjakan Sugito (Soegito) (1977) berdasarkan proyek Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Marsilam Simanjuntak berpendapat bahwa Supomo adalah sumber dari munculnya fasisme di Indonesia, Supomo mengagumi sistem pemerintahan Jerman dan Jepang. Simanjuntak menilai Negara Orde Baru ala Jenderal Suharto adalah bentuk negara yang paling dekat dengan ideal Supomo, kesimpulan yang masih perlu diperdebatkan ulang.
Supomo dikenal sebagai arsitek Undang - undang Dasar 1945, bersama dengan Muhammad Yamin dan Sukarno.
Dr. Supomo meninggal dalam usia muda akibat serangan jantung di Jakarta pada 12 September 1958 dan dimakamkan di Solo.