Serda K.K.O Anumerta Djanatin (Osman Bin Haji Mohammad Ali) adalah salah satu dari dua anggota KKO Indonesia yang ditangkap di Singapura pada saat terjadinya Konfrontasi dengan Malaysia, lahir di Dukuh Tawangsari desa Jatisaba kecamatan Purbalingga kabupaten Purbalingga provinsi Jawa Tengah pada tanggal 18 Maret tahun 1943 dan wafat di Singapura pada tanggal 17 Oktober tahun 1968 dalam usia 25 tahun.
Bersama dengan seorang anggota KKO (Korps Komando Operasi - kini disebut Marinir) lainnya bernama Harun Thohir, beliau dihukum gantung oleh pemerintah Singapura pada Oktober 1968 dengan tuduhan meletakkan bom di wilayah pusat kota Singapura yang padat pada 10 Maret 1965.
Serda KKO. Anumerta Djanatin dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata kota Jakarta.
Gelar pahlawan secara resmi diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada Serda KKO. Anumerta Djanatin dengan SK : Nomor 050/TK/Tahun 1968/17-10-1968.