RMT Aryo Suryo |
Raden Mas Tumenggung Aryo Suryo (Arjo Soerjo) biasa dikenal dengan nama Gubernur Suryo adalah gubernur pertama Jawa Timur dari tahun 1945 hingga tahun 1943 dan seorang Pahlawan Nasional Indonesia yang lahir di Magetan provinsi Jawa Timur pada taggal 9 Juli tahun 1898 dan wafat di desa Bago kecamatan Kedunggalar kabupaten Ngawi provinsi Jawa Timur pada tanggal 10 September tahun 1948 dalam usia 50 tahun.
RMT Aryo Suryo adalah menantu Raden Mas Arya Hadiwinoto. Setelah menjabat bupati Magetan beliau menjabat Su Cho Kan Bojonegoro pada tahun 1943.
RMT Suryo membuat perjanjian gencatan senjata dengan komandan pasukan Inggris Brigadir Jendral Mallaby di Surabaya pada tanggal 26 Oktober 1945. Namun tetap saja meletus pertempuran tiga hari di Surabaya 28-30 Oktober yang membuat Inggris terdesak.
Presiden Sukarno memutuskan datang ke Surabaya untuk mendamaikan kedua pihak.
Gencatan senjata yang disepakati tidak diketahui sepenuhnya oleh para pejuang pribumi. Tetap saja terjadi kontak senjata yang menewaskan Mallaby. Hal ini menyulut kemarahan pasukan Inggris. Komandan pasukan yang bernama Jenderal Mansergh mengultimatum rakyat Surabaya supaya menyerahkan semua senjata paling lama tanggal 9 November 1945 atau keesokan harinya Surabaya akan dihancurkan.
Menanggapi ultimatum tersebut, Presiden Sukarno menyerahkan sepenuhnya keputusan di tangan pemerintah Jawa Timur, yaitu menolak atau menyerah.
Gubernur Suryo dengan tegas berpidato di RRI bahwa Arek - Arek Suroboyo akan melawan ultimatum Inggris sampai darah penghabisan.
Maka meletuslah pertempuran besar antara rakyat Jawa Timur melawan Inggris di Surabaya yang dimulai tanggal 10 November 1945. Selama tiga minggu pertempuran terjadi di mana Surabaya akhirnya menjadi kota mati.
Gubernur Suryo termasuk golongan yang terakhir meninggalkan Surabaya untuk kemudian membangun pemerintahan darurat di Mojokerto.
Tanggal 10 bulan September tahun 1948 mobil RM Suryo dicegat orang tak dikenal di tengah hutan Peleng, Kedunggalar, Ngawi. Dua perwira polisi yang lewat dengan mobil ikut ditangkap. Ke 3 orang lalu ditelanjangi, diseret ke dalam hutan dan dibunuh. Mayat ke 3 orang ditemukan keesokan harinya oleh seorang pencari kayu bakar.
RMT Suryo dimakamkan di makam Sasono Mulyo, Sawahan, Kabupaten Magetan. Untuk mengenang jasa - jasanya dibangun sebuah monumen yang terletak di kecamatan Kedunggalar kabupaten Ngawi.
Gelar pahlawan diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada Gubernur Aryo Suryo dengan SK : Nomor 294 Tahun 1964/17-11-1964.
Gelar pahlawan diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada Gubernur Aryo Suryo dengan SK : Nomor 294 Tahun 1964/17-11-1964.