Halim Perdanakusuma


Pahlawan Indonesia




Abdul Halim Perdanakusuma adalah seorang Pahlawan Nasional Indonesia yang lahir di Sampang pada tanggal 18 November tahun 1922 dan wafat di Malaysia pada tanggal 14 Desember 1947 dalam usia 25 tahun.

Beliau meninggal dunia saat menjalankan tugas semasa perang Indonesia – Belanda di Sumatera, yaitu ketika ditugaskan membeli dan mengangkut perlengkapan senjata dengan pesawat terbang dari Thailand.

Semasa perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia melawan penjajah Belanda di Sumatera pada tahun 1948, Halim Perdanakusuma dan Marsma Iswahyudi ditugaskan membeli perlengkapan senjata di Thailand. Keduanya ditugaskan dengan pesawat terbang jenis Anderson.

Pesawat terbang itu dipenuhi dengan berbagai senjata api, diantaranya karabin, stun gun, pistol dan bom tangan. Dalam perjalanan pulang, pesawat terbang tersebut jatuh. Tidak diketahui penyebabnya, namun diduga karena cuaca buruk atau karena ditembak (disabotase). Bangkai pesawat terbang tersebut ditemukan di sebuah hutan berdekatan dengan kota Lumut, Perak, Malaysia (ketika itu masih bernama Uni Malaya). Namun tim penyelamat hanya menemukan jasad Halim, sementara jasad Iswahyudi tidak diketemukan dan tidak diketahui nasibnya hingga sekarang. Begitu juga dengan berbagai perlengkapan senjata api yang mereka beli di Thailand, tidak diketahui kemana rimbanya.

Jasad Halim kemudian sempat dikebumikan di kampung Gunung Mesah, tidak jauh dari Gopeng, Perak, Malaysia. Pusat data Tokoh Indonesia mencatat, di daerah Gunung Mesah itu banyak bermukim penduduk keturunan Sumatera.

Beberapa tahun kemudian, kuburan Halim digali dan jasadnya dibawa ke Jakarta dan dimakamkan kembali di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.

Ketika Perjanjian Haadyai antara Malaysia dengan Partai Komunis Malaya diadakan pada tahun 1989, seorang Indonesia turut muncul dalam gencatan senjata tersebut. Seorang penulis nasionalis Malaysia, Ishak Haji Muhammad (Pak Sako), menduga warga Indonesia tersebut ialah Iswahyudi.

Gelar pahlawan diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada Abdul Halim Perdana Kusuma dengan SK : Nomor 063 Tahun 1975/9-8-1975.