Bagindo Azizchan






Bagindo Azizchan lahir di Padang pada tanggal 30 September 1910 dan wafat di Padang pada tanggal 19 Juli 1947 dalam usia 36 tahun. Beliau merupakan Wali Kota Padang kedua setelah kemerdekaan yang dilantik pada tanggal 15 Agustus 1946 menggantikan Mr. Abubakar J.

Bagindo Azizchan mengenyam pendidikan HIS di Padang, MULO di Surabaya dan AMS di Batavia. Tamat dari AMS dan sempat dua tahun duduk di Rechtshoogeschool te Batavia (RHS), beliau sempat membuka praktik pengacara dan aktif di beberapa organisasi, di antaranya sebagai anggota pengurus Jong Islamieten Bond di bawah pimpinan Agus Salim.

Kembali ke kampung halamannya pada tahun 1935 beliau mengabdi sebagai guru di beberapa sekolah di Padang dan berkali - kali pindah mengajar ke luar kota.

Beliau sempat aktif di Persatuan Muslim Indonesia (Permi) sampai organisasi itu dibubarkan pada tahun 1937.

Setelah proklamasi kemerdekaan beliau ditunjuk sebagai Wakil Wali Kota Padang pada 24 Januari 1946 dan pada 15 Agustus 1946 dilantik sebagai wali kota menggantikan Mr. Abubakar Jaar, yang pindah tugas menjadi residen di Sumatera Utara.

Di tengah situasi pasca - kedatangan Sekutu di Padang pada 10 Oktober 1945 beliau menolak tunduk terhadap kekuatan militer Belanda yang berada di belakang tentara Sekutu.

Beliau terus melakukan perlawanan dengan menerbitkan surat kabar perjuangan yang bernama Republik Indonesia Jaya, bahkan turun langsung memimpin perlawanan terhadap Belanda sampai akhirnya meninggal pada tanggal 19 Juli 1947 dalam usia 36 tahun 


Menurut hasil visum (yang dilakukan di Rumah Sakit Tentara dr. Reksodiwiryo, Ganting sekarang) beliau meninggal karena terkena benda tumpul dan terdapat tiga bekas tembakan di wajahnya.

Jasadnya dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Bahagia, Bukittinggi.

Untuk menghormati jasa - jasa dan pengorbanannya, nama Bagindo Azizchan diabadikan menjadi nama jalan di beberapa kota, seperti Padang dan Bukittinggi.

Di Padang, sebuah monumen berbentuk kepalan tinju didirikan di persimpangan Jalan Gajah Mada dan Jalan Jhoni Anwar, Kampung Olo, Nanggalo. Meskipun diresmikan sebagai Monumen Bagindo Azizchan oleh Wali Kota Padang Syahrul Ujud pada 19 Juli 1983, monumen ini berikut persimpangan lebih dikenal sebagai tugu Simpang Tinju.

Monumen lainnya terletak di Taman Melati dalam kompleks Museum Adityawarman, hasil karya pelukis Wisran Hadi dan pemahat Arby Samah.

Pemerintan menganugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia kepada Bagindo Azizchan berdasarkan SK No. 082/TK/2005, tanggal 7 November 2005.