Cut Nyak Meutia





Tjoet Nja' Meutia (Cut Nyak Meutia) lahir di Keureutoe, Pirak - Aceh Utara pada tahun 1870 dan wafat di Alue Kurieng - Aceh pada 24 Oktober tahun 1910 dalam usia 40 tahun. Beliau adalah Pahlawan Nasional Indonesia dari daerah Aceh.

Awalnya Cut Meutia melakukan perlawanan terhadap Belanda bersama suaminya Teuku Muhammad atau Teuku Cik Tunong. Namun pada bulan Maret 1905, Cik Tunong berhasil ditangkap Belanda dan dihukum mati di tepi pantai Lhokseumawe. Sebelum meninggal, Teuku Cik Tunong berpesan kepada sahabatnya Pang Nagroe agar mau menikahi istrinya dan merawat anaknya Teuku Raja Sabi.


Cut Meutia kemudian menikah dengan Pang Nagroe sesuai wasiat suaminya dan bergabung dengan pasukan lainnya dibawah pimpinan Teuku Muda Gantoe. Pada suatu pertempuran dengan Korps Marechausée di Paya Cicem, Cut Meutia dan para wanita melarikan diri ke dalam hutan.

Pang Nagroe sendiri terus melakukan perlawanan hingga akhirnya tewas pada tanggal 26 September 1910. Cut Meutia kemudian bangkit dan terus melakukan perlawanan bersama sisa-sisa pasukkannya. Beliau menyerang dan merampas pos-pos kolonial sambil bergerak menuju Gayo melewati hutan belantara.

Namun pada tanggal 24 Oktober 1910, Cut Meutia bersama pasukkannya bentrok dengan Marechausée di Alue Kurieng. Dalam pertempuran itu Cut Nyak Meutia gugur.

Beliau dimakamkan di Alue Kurieng - Aceh. Pemberian gelar menjadi Pahlawan Nasional Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 107/1964 pada tahun 1964.